FIHIR A. Hi HAFEL, S.Pt
Bidang Tanaman Tanaman Pangan dan hortikultura mempunyai tugas pokok Sebagai berikut:
HASYIM ALHADDAD, SP
Bidang SDM dan
Penyuluhan juga mempunyai 3 (tiga) seksi yaitu :
IBRAHIM USMAN. SP
Membantu Kepala Dinas dalam menyusun Rencana Program
di Bidang Perkebunan.
Fungsi
M. GAMAL SOERAIDI, SP.
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan
teknis bidang Bimas Ketahanan Pangan
sesuai pedoman kerja dan ketentuan yang berlaku.
Uraian Tugas:
SITI SALEHA MUBARUN, SP.
Uraian tugas pada bidang peternakan yakni:
SURYANTI, SP.
Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif
serta koordinasi pelaksanaan tugas dalam lingkup DISTANKETPANG Kabupaten Halmahera
Selatan. Dalam melaksanakan tugasnya sekretariat menyelenggarakan fungsi:
1.
Penyusunan
rencana kegiatan sekretariat.
2.
Pelaksanaan
urusan umum.
3.
Pelaksanaan
urusan kepegawaian.
4.
Pelaksanaan
urusan keuangan.
5.
Pelaksanaan
urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan serta sarana dan prasarana kantor.
6.
Pelaksanaan
perencanaan, analisis, evaluasi dan penyusunan program serta pelaporan.
Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
RAHMATIA SALAMAT, SP.
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan
urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan (sarana dan prasarana), dan
kepegawaian dilingkungan Distanketpang.
ERNA M. SAID KAMAL, SP.
Sub Bagian Perencanaan dan Penyusunan Program
mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan kegiatan
perencanaan, pengumpulan data, evaluasi kegiatan dan penyusunan laporan dilingkungan
Distanketpang.
DARSAMAN, S.Pi
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas malaksanakan
urusan perencanaan, pengendalian, penatausahaan, dan pelaporan keuangan dilingkungan
Distanketpang.
Kepala Dinas
Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Halmahera Selatan